Friday, September 16, 2016

Hot News:WALAU NILAI KELULUSAN SERTIFIKASI NAIK LAGI, NAMUN ADA KABAR GEMBIRA BAGI YANG TAK LULUS SERTIFIKASI, BACA SSELENGKAPNYA..

jika anda sudah mengikuti proses sertifikasi namun tidak lulus, ini ada kabar gembira buat anda para guru yang belum lulus sertifikasi. Apa saja itu? langsung cek dibawah ini.
Image result for sertifikasi guru
guru bersertifikasi
Para guru diminta tidak khawatir dengan batas syarat kelulusan ‎sertifikasi sebesar 80. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada guru yang tidak lulus ujian untuk mengulang.

"Kebijakan ini diambil berdasarkan ‎arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy perlunya peningkatan batas kelulusan untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).

Angka Standar kelulusan Sertifikasi guru di Tingkatkan Dia menyebutkan, batas kelulusan kali ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tidak sampai 80. Namun, setiap guru yang tidak lulus diberikan kesempatan‎ mengulang maksimal empat kali dalam setahun.

Menurut Pranata,‎ mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) cukup diikuti satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, pembelajaran bisa dilakukan secara mandiri.

“Guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk mempersiapkan pengulangan ujian sertifikasi. Ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan program Guru Pembelajar,” ucapnya. Sumber: www,jpnn.com
demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI


EmoticonEmoticon