Saturday, September 17, 2016

Hot News:ALHAMDULILLAH DPRD DUKUNG PENUH KENAIKAN GAJI GURU HONORER SESUAI UMK DAERAH MASING - MASING

Selamat pagi Bapak dan Ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Komisi E DPRD Jateng mendukung penuh rencana penggajian guru honorer minimal UMK di masing-masing kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan mulai ada keberpihakan terhadap sektor pendidikan yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian.
Image result for gaji umk
Ketua Komisi E DPRD Jateng, AS Sukawijaya mengatakan, kebutuhan anggaran untuk menggaji guru honorer sebesar Rp 12,2 miliar per bulan atau Rp 147,2 miliar setahun tergolong kecil. Sebab selama ini, anggaran untuk sektor pendidikan di Jawa Tengah masih kurang dari 20 persen total APBD, atau tak sampai Rp 1 triliun.
“Pemprov Jateng itu kaya. APBD nya juga besar. Jadi APBD tidak akan jebol kalau hanya untuk bayar gaji guru honorer. Dibandingkan dengan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS Pemprov Jateng yang mencapai Rp 1,4 triliun, selama ini anggaran untuk pendidikan tidak ada apa-apanya. Harusnya anggaran pendidikan di Jateng sekitar Rp 3 triliun,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat tersebut berjanji, akan mendorong agar rencana penggajian sesuai UMK tersebut dapat benar-benar terealisasi. Sebab selama ini, gaji guru honorer hanya sekitar Rp 200.000-Rp 300.000, jauh dari standar UMK. “Kami akan terus mendorong agar ini bisa terlaksana. Kalau tidak bisa, gaji kepala Dinas Pendidikan saja yang dipotong,” tandasnya.
Adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi pada Januari 2017 tersebut, menurutnya membawa pengaruh positif bagi dunia pendidikan di Jawa Tengah. Setidaknya pemprov didorong untuk lebih memperhatikan sektor pendidikan, terutama nasib guru honorer.
DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
“Selama ini sektor pendidikan dianaktirikan, karena fokus pembangunan di Jateng adalah infrastruktur. Kami tetap mendukung itu. Tapi ada juga urusan wajib lain yang jangan ditinggal seperti pendidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto mengatakan, kebutuhan anggaran pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi oleh pemprov diperkirakan mencapai Rp 1,003 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji guru selama 2017. Ada 2.391 SMA/SMK negeri dan swasta di Jateng yang akan dilimpahkan pengelolaannya ke pemprov. Sumber : berita.suaramerdeka.com
demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI

Hot News:INI DIA KONSEKUENSI DAN MANFAAT KEBIJAKAN MENDIKBUD TERKAIT LIBUR SEKOLAH SABTU DAN MINGGU


Setelah mewacanakan Full Day School (FDS) beberapa waktu lalu,kali ini Kemendikbud mewacanakan libur sekolah sabtu minggu. Wacana tersebut tentu saja mendapat respon Agustunizar Kepala SMA Negeri 6 Lubuklinggau. 

"Kalau seperti kita ini teknis siap-siap saja,ya tapi ada konsekuensinya,"kata Agustunizar. 

Ia menjelaskan,apabila memang diwacanakan sabtu minggu,maka jam pelajaran akan bertambah hingga sore hari lainnya. Maka dari itu konsekuensinya, waktu mengajar guru bertambah sehingga ada cos/biaya yang bertambah. 
Image result for LIBUR SEKOLAH SABTU DAN MINGGU
"Dari segi fasilitas,guru mungkin akan diberi makan siang,sehingga ada cos lagi kan,termasuk siswa kemungkinan saja juga ada makan siangnya, dan ini perlu dipertimbangkan,"terangnya. 

Hal-hal yang dijelaskannya tersebut,hal yang menjadi pertimbangan yakni dari man cos/biaya yang dibutuhkan untuk memfasilitasi guru dan siswa tersebut. 

"Kalau mau menggunakan dana bos saya rasa tidak mungkin juga,"akunya. 

DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI

Lanjut mantan Kepala SMAN 5 Lubuklinggau, kebijakan mesti diiringi pertimbangan yang amat matang agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan dikemudian hari.

"Kalau kami dengan kebijakan itu,siap saja,tapi konsekuensinya ya perlu biaya,untuk itu perlu ada solusi konkrit untuk biaya makan siang dan lainnya,kalau tidak,ya akan timbul masalah baru nantinya,"tegasnya. 

"Tapi inikan masih wacana,bisa ia bisa tidak,kita tunggu saja kedepannya, yang jelas kalau kita dilapangan ni selalu siap kalau memang ada kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah,"pungkasnya.(HS-03)

Hot News:INFO TERBARU DIRJEN GTK...INILAH 2 ATURAN BARU DALAM PLPG 2016 SERTA JADWAL PELAKSANAANYA

Selamat Malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Aturan baru ini diterapkan berdasarkan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy setelah mendapatkan laporan dari Bank Dunia yang telah merilis hasil penelitiannya yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yang sudah tersertifikasi dengan guru yang belum tersertifikasi.  Hal ini diungkapkan oleh Dirjen GTK Sumarna Surapranata. 
Image result for sertifikasi guru
Ada 2 hal tentang kebijakan atau aturan baru kelulusan sergur 2016 ini yaitu

  1. Syarat nilai minimal kelulusan PLPG adalah 80, dimana tahun tahun sebelumnya hanya 24. 
  2. Ketentuan berikutnya adalah bagi guru yang tidak lulus pada ujian sertifikasi seperti yang disebutkan di atas, bisa mengulang kembali di tahun berikutnya sebanyak 4 kali, tanpa ikut lagi PLPG. Ujian ulang tersebut dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun oleh LPTK yang telah terakreditasi.
PLPG hanya diikuti satu kali oleh guru, namun ujian nya maksimal bisa 4 kali. PLPG 2016 sendiri akan diselenggarakan mulai bulan Oktober 2016. Diharapkan, kelulusan guru-guru peserta akan rampung pada Desember 2016. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum 2005, maupun setelah 2005. 
DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI

Friday, September 16, 2016

Hot News:WALAU NILAI KELULUSAN SERTIFIKASI NAIK LAGI, NAMUN ADA KABAR GEMBIRA BAGI YANG TAK LULUS SERTIFIKASI, BACA SSELENGKAPNYA..

jika anda sudah mengikuti proses sertifikasi namun tidak lulus, ini ada kabar gembira buat anda para guru yang belum lulus sertifikasi. Apa saja itu? langsung cek dibawah ini.
Image result for sertifikasi guru
guru bersertifikasi
Para guru diminta tidak khawatir dengan batas syarat kelulusan ‎sertifikasi sebesar 80. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada guru yang tidak lulus ujian untuk mengulang.

"Kebijakan ini diambil berdasarkan ‎arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy perlunya peningkatan batas kelulusan untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).

Angka Standar kelulusan Sertifikasi guru di Tingkatkan Dia menyebutkan, batas kelulusan kali ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tidak sampai 80. Namun, setiap guru yang tidak lulus diberikan kesempatan‎ mengulang maksimal empat kali dalam setahun.

Menurut Pranata,‎ mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) cukup diikuti satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, pembelajaran bisa dilakukan secara mandiri.

“Guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk mempersiapkan pengulangan ujian sertifikasi. Ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan program Guru Pembelajar,” ucapnya. Sumber: www,jpnn.com
demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI

Hot News:Kisi-Kisi Materi PLPG Sertifikasi Guru 2016 Semua Mata Pelajaran Lengkap

Selamat pagi Bapak dan ibu Guru salam sejahtera daan salam edukasi !!
Kisi-kisi PLPG 2016 atau untuk rekan sahabat guru yang sedang mempersiap kan diri untuk mengikuti progam PLPG sertifikasi guru tahun 2016, berikut kami bagikan unduhan panduan kisi-kisi PLPG/UKG tahun 2016 jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMLB,SMA dan SMK semua mata pelajaran.
Kisi-Kisi Materi PLPG Sertifikasi Guru 2016 Semua Mata Pelajaran Lengkap
Kisi-kisi PLPG 2016 ini akan sangat bermanfaat jika bapak/ibu telah belajar lebih awal karena nilai minimal untuk kelulusan adalah 80 seperti kabar yang telah kami infokan saat lalu


DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
Cara download materi kisi-kisi PLPG 2016

Kisi-Kisi Materi PLPG 2016 Semua Mata Pelajaran Lengkap
Pilihan combo cari mapel yang bapak/ibu ampu
Kisi-Kisi Materi PLPG 2016 Semua Mata Pelajaran Lengkap
2. Klik unduh untuk mendownload nya klik lihat untuk melihat preview isi kisi-kisi PLPG 2016
demikian semoga beermanfaat bagi kita semua.

Hot News:PENTING !! INILAH APLIKASI SKP GURU DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA GURU TERBARU

Selamat malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Sebagaimana diketahui saat ini telah diberlakukannya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang  Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang berkualitas, profesional, netral, memiliki  integritas, dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik. Terkait dengan hal tersebut BALITBANG Kemndikbud telah menerbitkan Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Guru,  Kepala  Sekolah, dan  Guru yang  Diberi  Tugas  Tambahan sebagai  acuan untuk menjamin objektivitas pembinaan guru berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.

Menurut Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Guru,  Kepala  Sekolah, dan  Guru yang  Diberi  Tugas  Tambahan,  berikut ini pejabat penilaian  dalam SKP atau Penilaian prestasi kerja pegawai bagi guru dan  kepala sekolah

1) Pejabat Penilaian dalam SKP atau Prestasi Kerja Pegawai bagi Guru

2) Pejabat Penilaian dalam SKP atau Prestasi Kerja Pegawai bagi Kepala Sekolah



Berikut ini Tata Cara Penyusunan SKP Bagi Guru dan Kepala Sekolah sesuai Pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

1.  Setiap  guru,  kepala  sekolah,  dan  guru yang diberi  tugas  tambahan diwajibkan menyusun  SKP.  Penyusunan  SKP  harus berdasarkan  tugas  pokok  jabatan dengan  mempertimbangkan RKT sekolah  yang merupakan tindak  lanjut  dari  visi dan  misi  sekolah,  hasil EDS, tugas pokok yang  bersangkutan  sebagai guru dan tugas  tambahannya  sebagai  kepala  sekolah/madrasah,  serta  program tahunannya.
Hal-hal  yang  harus  diperhatikan  di  dalam  penyusunan  SKP  adalah  sebagai berikut.
a.  Jelas
Kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara jelas.
b.  Dapat diukur
Kegiatan  yang  dilakukan  harus  dapat  diukur  secara  kuantitas  dalam bentuk  angka  seperti  jumlah  satuan,  jumlah  hasil,  dan  lain-lain,  maupun secara kualitas seperti hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan kepada masyarakat memuaskan, dan lain-lain.
c.  Relevan
Kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas jabatan masing-masing.
d.  Dapat Dicapai
Kegiatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan.
e.  Memiliki  Target  Waktu
Kegiatan yang  dilakukan  harus  dapat  ditentukan waktunya.

2.  SKP memuat kegiatan tugas jabatan, angka kredit dan target yang meliputi kuantitas, kualitas,  waktu,  dan/atau  biaya,  yang  harus  dicapai  dalam  satu  tahun  yang kegiatannya bersifat nyata dan dapat diukur. Penentuan angka kredit dalam SKP menggunakan  asumsi untuk kenaikan  pangkat  setingkat  lebih  tinggi  secara normatif yang harus dicapai dalam waktu 4 (empat) tahun. Oleh karena itu, target angka kredit dalam satu tahun adalah jumlah angka kredit kumulatif minimal yang akan dicapai dibagi 4 (empat).  

3.  SKP yang telah disusun harus dinegosiasikan dan disetujui oleh pejabat penilai, untuk selanjutnya ditetapkan oleh Pejabat Penilai sebagai kontrak kerja yang harus  ditandatangani oleh kedua belah pihak (Pejabat Penilai dan guru yang dinilai).

4.  Jika    SKP  yang    telah    disusun    tidak    disetujui    oleh    Pejabat    Penilai    maka keputusannya  diserahkan  kepada  Atasan  Pejabat  Penilai  dan hasilnya bersifat final.

5.  SKP ditetapkan setiap tahun pada awal bulan Januari.

6.  Apabila  terjadi  perpindahan  tempat  tugas  guru,  kepala  sekolah,  dan  guru  yang diberi tugas tambahan setelah bulan Januari maka yang bersangkutan menyusun SKP  pada  awal  bulan  di  tempat  yang  baru  sesuai  dengan  surat  perintah/surat keputusan  melaksanakan  tugas,  dengan  terlebih  dahulu  dilakukan  pengukuran oleh atasan langsung di tempat tugas yang lama.

7.  Apabila terjadi mutasi/perpindahan satminkal/tempat tugas setelah bulan Januari tahun berjalan, maka guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang bersangkutan  wajib  menyusun  SKP  pada  satminkal  lama  dan  satminkal baru.  Pada  akhir  tahun  yang  bersangkutan  memperoleh  penilaian  SKP  tempat tugas  lama  ditambah  penilaian  SKP  tempat  tugas  baru,  lalu  hasilnya  dibagi  2 (dua).  Pejabat  penilai  pada  tempat  tugas  lama  harus  melakukan  penilaian  SKP dan  perilaku  kerja  sampai  dengan  yang  bersangkutan  ditetapkan  Keputusan mutasinya.  Sedangkan  penentuan  rentang  waktu  penetapan  target    SKP  pada tempat  tugas  baru  dilakukan  sesuai  surat pernyataan    perintah  melaksanakan tugas pada tempat tugas baru, 

8.  Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang tidak menyusun SKP  akan  dijatuhi  hukuman  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.

9.  Formulir SKP untuk guru dan kepala sekolah


Petunjuk Pengisian Formulir  SKP
 1.  Kolom 1 diisi dengan nomor urut identitas dan nomor kegiatan
2.  Kolom  2  diisi  dengan  uraian  kegiatan  tugas  jabatan  guru,  yaitu:  unsur  utama,  unsur penunjang, serta tugas tambahan.
3.  Kolom 3 ditulis target Angka Kredit (AK) untuk kegiatan setiap   tugas jabatan yang akan dicapai.
4.  Kolom 4 diisi dengan target kuantitas atau output (TO) untuk setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dicapai.
5.  Kolom 5  diisi  dengan target kualitas (TK)  untuk setiap kegiatan  tugas jabatan yang akan dicapai
6.  Kolom 6 diisi target waktu (TW) untuk setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dicapai
7.  Kolom  7  diisi  target  biaya  (TB)  diisi      dengan  jumlah  biaya  yang  diperlukan  untuk  setiap kegiatan, yang diisi oleh kepala sekolah.

DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
Berikut ini Contoh Aplikasi SKP Guru dan Penilaian Prestasi Kerja Guruyang sudah disusun secara lengkap


Terkait Pedoman Penyusunan SKP selengkapnya dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah sesuai panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan silahkan download Pedoman yang diterbitkan Kemendikbud


Bagi Anda yang ingin mendownload Aplikasi SKP guru dan kepala sekolah golongan II, III, dan IV sesuai PEDOMAN  yang telah diterbitkan kemendikbud slahkan Klik Link Download di bawah ini

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Penyusunan SKP dan Penilaian Prestasi Kerja khusus untuk guru dan kepala sekolah. Contoh SKP yang diterbitkan Kemdikbud ini menjadi acuan bagi guru dan kepala sekolah dalam penyusunan SKP. Hal ini karena contoh SKP yang diterbitkan dalam Perka BKN 1 Tahun 2013 masih belum sesuai dengan PermenPAN RB no 16 Tahun 2009 tentang PK Guru. Sedangkan contoh SKP dalam pedoman Penilaian Prestasi Kerja versi Kemendikbud ini betul-betul telah sesuai dengan pedoman PK Guru.
Contoh SKP Guru dan Kepsek versi KEMENDIKBUD
Petunjuk Penggunaan
1. Minimal Gunakan MS OFFICE 2007
2. File Aplikasi disimpan dalam bentuk file yang terproteksi, gunakan password ainamulyana untuk membukanya
3. Dilarang untuk diperjual belikan.
demikian semoga beermanfaat bagi kita semua, salam PGRI..SILAHKAN DIBAGIKAN..

Hot News:INFO TERBARU !! MENDIKBUD UMUMKAN MATA PELAJARAN BARU YANG RESMI DITAMBAHKAN DALAM PELAJARAN FORMAL

Selamat Malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sedang menggodok rencana memasukan Gerakan Pramuka ke dalam jam pelajaran formal. Semula Pramuka hadir sebagai kegiatan tambahan di luar jam sekolah.
Image result for muhajir effendi
Gambar Ilustrasi

"Kami godok mulai dari naskah akademik, kurikulumnya, termasuk bagaimana nanti percontohan dari Pramuka masuk kokurikuler (jam pelajaran formal)," kata Muhadjir usai melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti di Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut dia, Gerakan Pramuka memiliki kedudukan strategis untuk memperkuat pendidikan karakter bagi anak bangsa. Pramuka mengajarkan kecakapan kepanduan dan kecakapan hidup. Kecakapan kepanduan, kata dia, membuat anak mampu untuk percaya diri, mandiri, fleksibel dan tahan banting dengan berbagai tantangan.

Sementara kecakapan hidup dari Pramuka dapat menjadi modal ketrampilan generasi untuk mengembangkan diri di tengah masyarakat. Masuknya pendidikan berbasis karakter sesuai Pramuka, lanjut dia, melengkapi materi pendidikan saat ini yang banyak berorientasi pada pengetahuan.

"Satu hal yang terpenting dalam pendidikan adalah menjadikan anak didik
memiliki sikap atau karakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa," kata dia.

Di era globalisasi, kata dia, terdapat banyak tantangan bagi bangsa seperti gempuran budaya Barat dan kemajuan teknologi yang pesat. Dua hal ini memiliki kelebihan tapi sekaligus ada unsur negatifnya bagi anak. Untuk menekan dampak negatif tersebut diperlukan bentang pertahanan anak yaitu karakter baik yang kuat.

DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI

Kegiatan dari Gerakan Pramuka tersebut ditanamkan dari pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi. "Kegiatan Pramuka dapat membentuk kepribadian dan watak berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta Tanah Air dan memiliki kecakapan hidup, serta memiliki budi pekerti luhur dan berkepribadian bangsa Indonesia," kata dia.

Dengan masuknya Pramuka ke jam ajar formal, kata dia, maka kegiatan kepanduan tersebut akan wajib diikuti oleh peserta didik. Sejauh ini, Gerakan Pramuka sekadar menjadi kegiatan ekstrakurikuler sehingga peserta didik boleh memilih atau tidak kegiatan kepanduan.
Demikian informasi yang kami sampaikan seperti yang kami lansir darirepublika 
silahkan dibagikan semoga bermanfaat bagi kita semua..