Selamat pagi Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Dasrul hadir didampingi kuasa hukumnya Andi Pangeran. Menurut Andi Pangeran, Dasrul tiba di Mapolres sekira pukul 16.00 wita, ia bersama Dasrul memenuhi panggilan tim penyidik Polrestabes Makassar.
"Sore tepatnya, saya bersama pak Dasrul penuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar sebagai saksi," kata Andi Pangeran sesaat lalu.
Saat ditanya terkait saksi pelapor atau terlapor, Andi menjelaskan, pemanggilan tersebut sebagai saksi atas laporan balik yang dilayangkan orang tua siswa, Adnan Achmad kepada Dasrul.
"Pak Dasrul sebagai saksi laporan ters4ngka (Andan Achmad). Saya sama Pak Dasrul ini dihadapan penydik. Sementara diminta keterangan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Dasrul yang merupakan korban pengroy0kan yang dilakukan orang tua murid dan siswa, dilapor balik oleh Andan, orang tua siswa dengan dasar Dasrul telah menganiaya anaknya MA (15). sumber : http://news.rakyatku.com,
demikian semoga bermanfaat, silahkan dibagikan
EmoticonEmoticon